Persegres Tak Tahu Soal Hukuman untuk Mojokerto Putra

BACA JUGA

Banner Football Live StarFootball5star.com, Indonesia – PS Mojokerto Putra menjadi salah satu klub yang telah diputus bersalah oleh Komisi Disiplin PSSI. Mojokerto Putro diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor saat bermain di Liga 2 2018. Salah satu pertandingan yang membuat klub yang bermarkas di Stadion Gadjah Mada ini dihukum adalah saat melawan Persegres Gresik United. Meskipun begitu, pihak dari Persegres menyebut tak tahu mengenai putusan ini.

PS Mojokerto Putra dan salah satu pemainnya, Krisna Adi Darma dinyatakan bersalah dalam kasus pengaturan skor. Mojokerto Putra dilarang berkompetisi pada 2019 dan Krisna Adi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup. Ketika dihubungi oleh tim Football5star, Persegres tak tahu ada keputusan dari Komdis.

“Kita, Persegres tidak tahu menahu perihal keputusan Komdis. Kita tahu pertandingan lawan kita (menjadi salah satu pertandingan yang disebut Komdis) melalui media,” ungkap Hendri Febri, salah satu bagian dari manajemen Persegres.

Bagi mereka, ketika ada nama Persegres disebut, mungkin itu sebuah kebetulan. Menurut penuturan mereka, ketika bermain di markas Mojokerto Putra, ada beberapa keputusan dari wasit yang merugikan tim yang berjuluk Kebo Giras tersebut.

Komisi Disiplin (Komdis PSSI) memutuskan memberikan hukuman untuk PS Mojokerto Putra dan Krisna Adi Darma - Football5star - Kampiun Id
Kampiun Id
“Kalau memang nama klub kita disebut, kami rasa itu kebetulan saja. Waktu itu kami kalah 2-0, dan kami nilai keputusan-keputusan dari wasit kurang menguntungkan kita,” tambahnya.

Keputusan yang merugikan Persegres sempat membuat Ultras Gresik – suporter Persegres – kesal. Mereka pun melempar botol dari arah tribun yang berbuah sanksi dari Komdis PSSI.

“Bahkan beberapa suporter kami sempat kesal dengan keputusan wasit dan membuat kita diberikan sanksi,” tutupnya.

Kami pun melakukan kroscek dengan memeriksa keputusan sidang Komdis terkait adanya pelemparan botol yang dimaksud oleh Hendri. Setelah kami kroscek, memang ada keputusan dari Komdis pada 3 Oktober 2018 yang memutuskan Persegres didenda 15 juta Rupiah.

[better-ads type=’banner’ banner=’156417′ ]

More From Author

Berita Terbaru