Football5Star.net, Indonesia – PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara terkait Persib Bandung yang terancam hukuman pengurangan poin. Mereka bilang kalau memang ada kemungkinan sanksi itu, tapi semuanya merupakan kewenangan Komdis PSSI.
Persib Bandung terancam mendapatkan sanksi berupa pengurangan tiga poin setelah suporternya ricuh di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Senin (23/9/2024) sore WIB. Mereka bisa dihukum berdasar 4 Pasal Kode Disiplin PSSI.
Pertama, mereka bisa dapat denda merujuk Pasal 13 Kode Disiplin. Lalu, pada pasal 20, Maung Bandung terancam penutupan seluruh stadion (tanpa penonton) atau sebagian. Pasal 21 yang tertulis, tim bisa main di tempat netral. Terakhir, pada Pasal 27, Persib bisa dapat pengurangan poin. Pengurangan poin bisa diberikan pada klub untuk kompetisi yang sedang diikuti ataupun kompetisi yang akan datang.
“Ya saya pikir kita tunggu apa yang akan dilakukan Komdis. Yang pasti kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat Liga. Liga akan, ekstremnya, akan membuat satu kebijakan untuk hal-hal yang akan datang. Ya, biasa di dalam sepak bola, operator itu bisa memberikan juga sanksi,” kata Dirut PT LIB, Ferry Paulus.
“Tapi sanksi yang ada di dalam regulasi. Bisa jadi nanti sanksi yang terberat, tentunya hukuman administrasi, pengurangan poin dan seterusnya. Itu kan sanksi yang sangat berat yang biasa diterima oleh klub. Tapi case ini adalah case dan peranahnya bukan ranah kita,” tambah dia.
PT LIB Hanya Sarankan Persib Sanksi buat Internalnya
PT LIB, kata Ferry Paulus, hanya bersifat menyarankan kepada Persib untuk memberikan sanksi di internalnya. “Itu layaknya, kita ini kan korporasi. Persib juga korporasi. Kita gak bisa masuk areanya mereka, karena mereka punya aturan dan SOP sendiri di dalam klub,” jelas Ferry.
“Kita juga begitu. Nah, kita memberikan inputan dan klarifikasi supaya ini harus diberikan sanksi-sanksi. Sanksi-sanksi yang sifatnya harus publikasikan kepada publik bahwa sepak bola memberikan sanksi kepada timnya, yaitu pemain, manajemen, dan seterusnya,” tuntas dia.